Minggu, 17 September 2017

WOW, Gaji PNS 2017 naik hingga 14,4 juta !! Pantesan pada Berebut. Berikut Rinciannya

Setelah moratorium penghentian penerimaan CPNS selama 5 tahun, pemerintah akhirnya kembali membuka lowongan menjadi abdi negara PADA tahun 2017 ini.
Tak tanggung-tanggung setidaknya ada 62 instansi pemerintah yang menerima CPNS dan saat ini dalam proses pendaftaran.
Meski belum ada pengumuman siapa-siapa yang lolos, tapi bagi mereka yang dinyatakan lulus nantinya bakal disambut dengan kabar gembira.
Ya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI kabarnya sudah merampungkan draf Peraturan Pemerintah tentang Sistem Gaji dan Tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil.

>> Formasi Jabatan CPNS 2017, Lihat disini !!


Seperti dikutip dari Kompas.com, sistem penggajian baru ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2018.
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya.
Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Pada tahun 2018 nanti, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.
Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.
Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara.
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama tiga tahun teakhir.
Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu.

>> Wajib baca alur dan syarat pendaftaran cpns 2017!! Lengkap Disini


Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja., Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Berikut daftarnya:
Tabel Gaji PNS Gol I

Tabel Gaji PNS Gol II

Tabel Gaji PNS Gol III

Tabel Gaji PNS Gol IV

Nah, tabel gaji di atas adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Nah, di bawah ini adalah instansi yang memberikan tunjangan lebih sehingga take home pay pun paling banyak.
Apa saja?
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 
Menjadi rahasia umum jika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi tunjangan kinerja paling tinggi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.
Belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya.
Pada instansi lain mungkin pengahasilan kurang dari Rp 5,36 per bulannya.
Enak kan jadi pegawai pajak?
2. Kementerian Keuangan
Ini di luar Direktorat Jenderal Pajak.
Tiap pembukaan lowongan CPNS, bisa dipastikan Kementerian Keuangan selalu dibanjiri pelamar.
Bagaimana tidak?
Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memberikan tunjangan senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
3. Badan Pemeriksa Keuangan
Sama dengan Kementerian Keuangan, karena ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta gaji cukup besar.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.
4. Pemprov DKI Jakarta
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia.
Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.
Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta. 
5. Mahkamah Agung 
Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.
Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.
6. Kementerian Hukum dan HAM 
Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.
7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.
Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.
8. Komisi Pemberantasan Korupsi
Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.
Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.
Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.

Berminat mendaftar jadi CPNS ?? Persiapkan diri anda !!
Bagi pelamar dari SMA sederajat lihat formasi nya disini !!!!

>> klik disini Fomasi penerimaan CPNS 2017 tamatan SMA/sederejat, LENGKAP !!


Raymond Saputra Butarbutar

Jumat, 15 September 2017

Wajib BACA !!! Alur Pendaftaran CPNS Periode II.

Hallo Para pejuang CPNS !!!!
     Ini saya kasih info lagi tentang penerimaan cpns, Setelah sebelumnya kita sudah bahas masalah Formasi dan Kuota penerimaan, sekarang kita bahas tentang Alur dan Syarat Pendaftraan.

 Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II kembali dibuka loh !! Pendaftaran sudah dimulai Senin lalu, 11 September 2017 hingga 25 September 2017.

Para pelamar CPNS 2017 Gelombang II yang tertarik perlu memahami beberapa persyaratan yang ditempuh.
Persyaratan CPNS 2017 Gelombang II terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan  
       Sama seperti proses penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 lalu, proses pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni http://sscn.bkn.go.id/
Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Kali ini Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II hanya berlangsung satu kali untuk satu instansi dan hanya dapat memilih satu jabatan.
Selain itu, pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Sebelum melakukan pendaftaran baca dulu alur dan syarat pendaftarannya, agar teman-teman tidak gugur di seleksi administrasi nya, 
Untuk alur pendaftarannya berikut saya lampirkan alur pendaftaran yang dirilis dari web resminya BKN.

BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN CPNS PERIODE II !!!!!!


Klik disini :
https://drive.google.com/file/d/0B_0JAwa2DtnoQUVWVmJWT0xONjA/view

Setelah teman berhasil mendapatkan akun lanjut dengan pengisian Formasi jabatan yang teman sudah tentukan sebelumnya.
Dan agar teman tidak salah dalam pendaftaran saya beri informasi sesuai peraturan yang di  rilis 
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI. 
Berikut delapan imbauan dan anjuran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI seperti dilansir situs resmi https://www.menpan.go.id:
1. Hanya Bisa Daftar 1 Instansi
Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
2. Pelamar Periode Pertama Bisa Daftar Lagi Tanpa Buat Akun Baru
Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.
3. Jadwal Pendaftaran Online Ditentukan Masing-masing Instansi
Berbeda halnya dengan pendaftaran _online_ periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran _online_ CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi
4. Cermati Seluruh Keterangan, Jadwal, dan Syaratnya
Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.
5. Daftar Online Via https://sscnakun.bkn.go.id
Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran _online_ melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.
6. Baca & Bertanya Via FAQ Portal SSCN
Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi _Frequently Ask Questions_(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.
7. Hanya Akses Media Informasi Resmi Pemerintah
Melalui siaran pers ini, Kemenpan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah. Seluruh informasi tersebut bisa diakses via website https://www.menpan.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/

8. Ingat. Seluruh Proses Tanpa Biaya
Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.

Untuk informasi lebih lanjut bisa follow twitter @rayPrince15 dan Akun Fb @Raymon Saputra Butarbutar

Selamat Mencoba Teman-teman !!!
Semoga Anda salah satunya !!!!


Salam Damai Dari Kami 


RAYMOND SAPUTRA BUTARBUTAR

Rabu, 13 September 2017

Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA !

Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA !!
 Hallo Para pejuang CPNS !!!
Gimana dengan Test CPNS  Tahap pertama, Sukses kah ?? Semoga berhasil ya teman !!
Kalau pun masih gagal, jangan patah semangat ya teman, berikut saya bantu informasi buat CPNS tahap ke 2 untuk lulusan SMA/sederajat, Cek formasi nya sesuai dengan jurusan anda dan daftar hanya melalui web resmi ya teman, 
                               Daftar disini https://sscn.bkn.go.id/

               Ramainya berita seputar penerimaan CPNS saat ini, banyak para pelamar yang sibuk mencari-cari formasi CPNS sesuai kualifikasinya, para pelamar tentu harus teliti sebelum melamar CPNS, pelajari dulu persyaratan dan lainnya, hal ini di lakukan agar anda tidak salah pilih. Tahun ini ada total 17.928 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang  di buka untuk gelombang kedua 2017. Lowongan yang tersedia sebanyak 17.426 akan tersebar di 60 instansi pemerintah yakni 30 Kementerian dan 30 lembaga. Selain itu, 500 lowongan CPNS bakal ditempatkan di Provinsi Kalimantan Utara.  Semua formasi harus di isi oleh warga negara Indonesia (WNI) dengan berbagai latar belakang pendidikan. Bahkan, sejumlah lowongan yang dibuka bisa diisi oleh masyarakat dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Berikut ini akan kami berikan formasi CPNS apa saja yang bisa dilamar oleh lulusan SMA? Berikut datanya :

 
Kementerian Perhubungan:
  • Mualim Kapal 14 orang
  • Teknisi Mesin 17 orang
  • Masinis Kapal 11 orang
  • Oiler 8 orang
  • Rescuer Pemula 11 orang
  • Juru Mudi 8 orang
  • Kelasi 10 orang
  • Pengawas Keselamatan Pelayaran Pemula 16 orang
  • Operator Radio 8 orang
  • Penjaga Mercusuar 3 orang
  • Petugas Keamanan Penerbangan (ACSEC) 39 orang
  • Instruktur Pemula 3 orang

Kementerian Kelautan dan Perikanan:
  • Kelasi Kapal Pengawas 11 orang
  • Oiler 8 orang

Kementerian Sosial:
  • Pekerja Sosial Pemula 20 orang

Kementerian ESDM:
  • Pengamat Gunung Api Pemula 11 orang

Kejaksaan Agung:
  • Pengawas Tahanan/Narapidana 100 orang

Badan Narkotika Nasional (BNN):
  • Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak) 100 orang

Badan Kemanan Laut (Bakamla):

  • Juru Motor
  • Markonis
  • Juru Mudi
  • Kelasi
  • Juru Mesin
  • Oiler
  • Juru Minyak
  • Bosun
  • Serang
  • Jenang Kapal
  • Kerani

Badan SAR Nasional:

  • Markonis kelas III 1 orang
  • Serng/Bosun kelas II 3 orang
  • Jenang/Kelasi Kapal kelasII 7 orang
  • Juru Mudi kelas II 9 orang
  • Juru Mudi kelas III 2 orang
  • Teknik Listrik kelas II 1 orang
  • Rescuer Pemula 110 orang
  • Masinis Kelas II 3 orang
  • Masinis Kelas III 1 orang
  • Markonis Kelas II 5 orang
  • Juru Masak kelas II 2 orang
  • Juru Minyak kelas III 2 orang
  • Mualim kelas II 2 orang
  • Mualim kelas III 1 orang
  • Kepala Kamar Mesin kelas III 1 orang

Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg):
  • Pranata Alat Persandian 40 orang

    Baca dengan teliti ya teman, baca dulu persyaratannya baru daftar, agar teman tidak kalah di administarsi !!

    SELAMAT MENCOBA TEMAN !! SEMOGA ANDA SALAH SATU NYA !!
sekedar info buat teman, Pelamar CPNS, dalam mengikuti penerimaan CPNS tidak di pungut biaya sama sekali, bersih dan transparan, jangan tergoda dengan oknum yang dapat meluluskan, Hanya usaha dan kerja keras yang dapat menghantarkanmu kepada kesuksesan.


SALAM DAMAI dari Kami !!
Raymond Saputra Butarbutar

Rabu, 06 September 2017

Penerimaan CPNS Periode II Tahun 2017, Resmi Di buka !! Silahkan Cek Formasi !!!

     
:-Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua untuk 60 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta satu Pemerintah Provinsi yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan total formasi yang disediakan sebanyak 17.928 orang.
       Harap dicatat baik-baik, pendaftaran mulai dibuka pada 11 September dan ditutup pada 25 September mendatang.
     Adapun pendaftaran dilakukan melalui situs BKN yakni https://sscn.bkn.go.id/ . Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.
Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan pada Oktober 2017 dan bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Terakhir, Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir," katanya. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online.
Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar dan mengkonfirmasikan informasi seperti itu ke Kementerian PANRB ataupun BKN. "Silakann pantau situs resmi dari pemerintah dengan domain.go.id," ujarnya.
Adapun rincian K/L dan Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 sebagai berikut:


1. Kementerian Keuangan: 2.880
2. Kementerian ESDM: 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan: 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329
6. Kementerian Perindustrian: 380
7. Kementerian PUPR: 1.000
8. Kementerian Pariwisata: 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610
10. Kementerian LHK: 700
11. Kementerian Perhubungan: 400
12. Kementerian Luar Negeri: 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91
14. Kementerian Kesehatan: 1.000
15. Kementerian Pertanian: 475
16. Kementerian Sosial: 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38
19. Kementerian PANRB: 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21
21. Kementerian Sekretariat Negara: 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40
23. Kementerian Agama: 1.000 24. Kementerian Perdagangan: 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27
26. Kementerian Bidang Polhukam: 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25
28. Kementerian BUMN: 25
29. Kementerian KUKM: 25
30. Kementerian Pertahanan: 50
31. Kejaksaan Agung: 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87
40. Komisi Yudisial (KY): 33 41. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT): 60
43. Badan SAR Nasional: 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99
48. Badan Ekonomi Kreatif: 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110
50. Badan Intelijen Negara (BIN): 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157
53. Setjen DPR: 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK): 70
57. Kepolisian Republik Indonesia: 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25 59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26
61. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara: 500

Untuk Jadwal dan persyaratan yang lebih lengkap silahkan klik link berikut https://sscn.bkn.go.id/

Semoga anda salah satu nya .

Mari kita bagikan agar teman-teman mendapat informasinya.

Berbagi itu indah dan memudahkan rejeki untuk kita ;)

Raymond Saputra Butar-butar

Sabtu, 02 September 2017

Raymond Butarbutar: 10 Tanda Orang Sok Pintar yang Sebenarnya Gak Tahu...

Raymond Butarbutar: 10 Tanda Orang Sok Pintar yang Sebenarnya Gak Tahu...: Pernahkah kamu bertemu dengan orang yang seakan-akan bisa menjawab semua pertanyaan? Meskipun seolah-olah bisa menjawab semua pertanyaa...

10 Tanda Orang Sok Pintar yang Sebenarnya Gak Tahu Apa-apa

Pernahkah kamu bertemu dengan orang yang seakan-akan bisa menjawab semua pertanyaan?
Meskipun seolah-olah bisa menjawab semua pertanyaan, jawabannya terasa kosong alias tidak ada artinya atau terdengar ngasal. Ya, orang-orang itu sering disindir dengan“Mr/Mrs Know It All” alias sok pintar kalau bahasa daerah kami Datu(Dukun) Gagal. 
Mungkin mereka sebenarnya tidak paham apa-apa, namun ingin dianggap pintar di hadapan orang lain. Nah penasaran apa tanda-tandanya? Berikut 10 tanda orang bodoh yang sok pintar!

1. Tanda orang sok pintar adalah suka sibuk sendiri untuk hal-hal yang gak penting.

Sthestocks.im
Orang yang sok pintar cenderung terlihat sok sibuk. Ia sebenarnya tidak punya kegiatan apa pun. Namun karena ingin terlihat bahwa kepintarannya diperlukan di banyak tempat, dia sering membuat dirinya terlihat sibuk. Mondar-mandir meskipun kegiatannya sebenarnya kosong.

2. Sudah pasti, orang yang sok pintar gemar meremehkan orang lain.

tumblr.com
Setiap orang punya kelebihan dan kekurangan. Orang yang sok pintar, sulit untuk melihat kelebihan orang lain. Ia menganggap dirinya jauh lebih pintar daripada orang lain. Akhirnya cenderung gemar meremehkan orang lain.

3. Orang yang sok pintar gampang marah ketika dikritik.

tumblr.com
Orang yang sok pintar itu cenderung suka merasa benar sendiri. Ia tidak bisa menerima perbedaan yang ada. Ketika dikritik, orang yang sok pintar akan marah. Mereka merasa marah ketika dikritik oleh orang yang mereka anggap lebih “bodoh”.

4. Alih-alih punya pendapat sendiri, orang sok pintar suka mencatut kata-kata orang.

thestocks.im
Orang sok pintar sebenarnya tidak punya pemikiran tersendiri. Dia lebih gemar mencatut kata-kata orang yang sudah terkenal agar ikut terlihat hebat. Kalau ada teman kamu yang terlihat pintar, coba tanyakan pendapatnya tentang sebuah peristiwa. Kalau ia hanya mengekor pendapat orang, kemungkinan besar teman kamu sedang melancarkan aksi “sok pintar”.

5. Selalu ingin dipuji adalah tanda orang sok pintar.

idisciple.org
Puji-pujian itu sebenarnya hanya pantas untuk Tuhan semata. Soalnya semua kelebihan di dunia hanya milik Tuhan. Orang yang sok pintar menganggap bahwa kelebihan-kelebihan itu adalah miliknya sehingga selalu ingin dipuji.

6. Orang yang sebenarnya gak pintar itu justru suka ngomong terus meski tidak ditanya.

thestocks.im
Orang yang sok pintar, ingin selalu dipuji. Karena itu ia selalu berbicara untuk menunjukan kepintarannya. Tanpa kamu tanya pun, ia akan terus nyerocos tanpa henti meskipun omongannya tidak berisi.

7. Tidak mau kalah dan enggan membuka pikiran adalah ciri orang yang sok pintar.

giphy.com
Orang yang sok pintar itu, tidak mau kalah. Pokoknya ngotot terus untuk menunjukan dia yang paling benar. Padahal sebenarnya dia hanya takut dikalahkan oleh pendapat orang.

8. Orang yang sok pintar sering tidak mau mengakui ketidaktahuannya.

webchutney.pk
Namanya juga orang sok tahu. Pasti selalu ingin terlihat mengetahui segala hal. Dia bakal malu kalau sampai tidak mengetahui sesuatu. Mungkin ingin dianggap seperti Google berjalan kali ya.

9. Kalau diamati lebih dalam, orang sok pintar pekerjaanya hanya membual.

thestocks.im
Orang yang benar-benar pintar, kalau berbicara didasarkan pada fakta atau pengalaman nyata. Sementara kalau orang yang sok pintar, kalau berbicara ngasal. Kemana-mana kerjaannya membual. Lebih berfaedah dan bisa mendapatkan hadiah. 

10. Orang sok pintar itu tidak suka mendengarkan orang lain.

deviantart.com
Sudah jadi rumus, orang yang tahu banyak hal cenderung merasa makin banyak yang dia tidak tahu. Karena merasa tidak tahu, ia terus ingin belajar dan mencari hal-hal baru. Orang yang tahu banyak cenderung suka mendengarkan orang lain untuk mendapatkan hal-hal baru tersebut.
Sementara itu, orang sok tahu malah merasa sudah cukup ilmu. Karena itu orang yang sok tahu tidak suka mendengarkan orang lain.
Nah, pastikan kamu bukan salah satunya ya!

WOW, Gaji PNS 2017 naik hingga 14,4 juta !! Pantesan pada Berebut. Berikut Rinciannya

Setelah moratorium penghentian penerimaan CPNS selama 5 tahun, pemerintah akhirnya kembali membuka lowongan menjadi abdi negara PADA tahu...