Hallo Para pejuang CPNS !!!!
Ini saya kasih info lagi tentang penerimaan cpns, Setelah sebelumnya kita sudah bahas masalah Formasi dan Kuota penerimaan, sekarang kita bahas tentang Alur dan Syarat Pendaftraan.
Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II kembali dibuka loh !! Pendaftaran sudah dimulai Senin lalu, 11 September 2017 hingga 25 September 2017.
Ini saya kasih info lagi tentang penerimaan cpns, Setelah sebelumnya kita sudah bahas masalah Formasi dan Kuota penerimaan, sekarang kita bahas tentang Alur dan Syarat Pendaftraan.
Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II kembali dibuka loh !! Pendaftaran sudah dimulai Senin lalu, 11 September 2017 hingga 25 September 2017.
Para pelamar CPNS 2017 Gelombang II yang tertarik perlu memahami beberapa persyaratan yang ditempuh.
Persyaratan CPNS 2017 Gelombang II terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan
Sama seperti proses penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 lalu, proses pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni http://sscn.bkn.go.id/
Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Kali ini Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang II hanya berlangsung satu kali untuk satu instansi dan hanya dapat memilih satu jabatan.
Selain itu, pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Sebelum melakukan pendaftaran baca dulu alur dan syarat pendaftarannya, agar teman-teman tidak gugur di seleksi administrasi nya,
Untuk alur pendaftarannya berikut saya lampirkan alur pendaftaran yang dirilis dari web resminya BKN.BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN CPNS PERIODE II !!!!!!
Klik disini :
https://drive.google.com/file/d/0B_0JAwa2DtnoQUVWVmJWT0xONjA/view
Setelah teman berhasil mendapatkan akun lanjut dengan pengisian Formasi jabatan yang teman sudah tentukan sebelumnya.
Dan agar teman tidak salah dalam pendaftaran saya beri informasi sesuai peraturan yang di rilis Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI.
Berikut delapan imbauan dan anjuran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI seperti dilansir situs resmi https://www.menpan.go.id:
1. Hanya Bisa Daftar 1 Instansi
Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
2. Pelamar Periode Pertama Bisa Daftar Lagi Tanpa Buat Akun Baru
Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.
Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.
3. Jadwal Pendaftaran Online Ditentukan Masing-masing Instansi
Berbeda halnya dengan pendaftaran _online_ periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran _online_ CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi
Berbeda halnya dengan pendaftaran _online_ periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran _online_ CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi
4. Cermati Seluruh Keterangan, Jadwal, dan Syaratnya
Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.
Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.
5. Daftar Online Via https://sscnakun.bkn.go.id
Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran _online_ melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.
Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran _online_ melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.
6. Baca & Bertanya Via FAQ Portal SSCN
Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi _Frequently Ask Questions_(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.
Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi _Frequently Ask Questions_(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.
7. Hanya Akses Media Informasi Resmi Pemerintah
Melalui siaran pers ini, Kemenpan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah. Seluruh informasi tersebut bisa diakses via website https://www.menpan.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/
8. Ingat. Seluruh Proses Tanpa Biaya
Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.
Untuk informasi lebih lanjut bisa follow twitter @rayPrince15 dan Akun Fb @Raymon Saputra Butarbutar
Selamat Mencoba Teman-teman !!!
Semoga Anda salah satunya !!!!
Salam Damai Dari Kami
RAYMOND SAPUTRA BUTARBUTAR
Melalui siaran pers ini, Kemenpan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah. Seluruh informasi tersebut bisa diakses via website https://www.menpan.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/
8. Ingat. Seluruh Proses Tanpa Biaya
Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.
Untuk informasi lebih lanjut bisa follow twitter @rayPrince15 dan Akun Fb @Raymon Saputra Butarbutar
Selamat Mencoba Teman-teman !!!
Semoga Anda salah satunya !!!!
Salam Damai Dari Kami
RAYMOND SAPUTRA BUTARBUTAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar dengan bijak !!